Blogger Widgets KPH BANYUMAS TIMUR: Perhutani - Kejari Banjarnegara Teken MoU

Minggu, 31 Januari 2016

Perhutani - Kejari Banjarnegara Teken MoU



Banjarnegara – Perhutani (27/1) !  Bertempat di Aula Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarnegara, Administratur Perhutani Banyumas Timur Wawan Triwibowo SHut.MP dan Administratur Perhutani Kedu Selatan Ir. Toni Suratno MM, lakukan penandatanganan nota kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Mukhlis,SH.MH di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu.
Penandatanganan nota kerja sama tersebut merupakan upaya menangani potensi konflik antara Perhutani dengan Masyarakat. Dengan disaksikan oleh Wakil Adm Banyumas Timur dan Wakil Adm Kedu Selatan, Asper Banjarnegara, Asper Karangkobar, KRPH, Perwira Pembina, Polmob dan jajaran Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Mukhlis mengatakan, sebagai jaksa pengacara negara kejaksaan siap memberikan bantuan hukum kepada Perhutani jika terjadi konflik dengan masyarakat. Sebagai jaksa pengacara Negara yang mewakili kepentingan BUMN, kejaksaan dilarang menerima fee,” katanya.
Bentuk kerja sama Kejari Banjarnegara dengan Perhutani, dilakukan dengan cara  memberikan bimbingan, penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat bahwa hutan yang dikelola Perhutani sudah jelas dasar hukumnya, dan sebaliknya jika ada masyarakt meng klaim sebagian lahan hutan sebagai warisan leluhur maka harus bisa membuktikan secara hukum, tidak asal klaim, jika tanpa bukti yang benar, tetapi jika klaim lahan itu bisa dibuktikan secara hukum, pasti akan diserahkan kepada masyarakat, kita tidak boleh menzalimi mereka” jelas Mukhlis
Sementara Wawan Triwibowo Administratur Perhutani Banyumas Timur pada kesempatannya mengatakan, tekanan terhadap daya dukung lahan hutan semakin hari terus meningkat sejalan dengan laju pertambahan jumlah penduduk, untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan lahan. Karena itu potensi terjadinya konflik dengan masyarakat sekitar hutan pasti semakin tajam,” katanya . Perhutani sebagai BUMN yang diberi amanah mengelola hutan negara di pulau Jawa dan Madura merasa perlu bekerja sama dengan kejaksaan sebagai pengacara negara untuk menangani potensi terjadinya konflik tersebut. Ke depan kami berharap pengelolaan hutan akan lebih baik.” kata Wawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar