Banjarnegara – Perhutani (27/1) ! Bertempat di Aula Perhutani
Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarnegara, Administratur Perhutani Banyumas Timur Wawan
Triwibowo SHut.MP dan Administratur Perhutani Kedu Selatan Ir. Toni Suratno MM,
lakukan
penandatanganan nota kerja sama dengan Kepala
Kejaksaan Negeri Banjarnegara Mukhlis,SH.MH di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha
Negara, Rabu.
Penandatanganan nota kerja sama tersebut merupakan
upaya menangani potensi konflik antara Perhutani dengan Masyarakat. Dengan disaksikan
oleh Wakil Adm Banyumas Timur dan Wakil Adm Kedu Selatan, Asper Banjarnegara,
Asper Karangkobar, KRPH, Perwira Pembina, Polmob dan jajaran Kejaksaan Negeri
Banjarnegara.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara,
Mukhlis mengatakan, sebagai jaksa pengacara negara kejaksaan siap memberikan
bantuan hukum kepada Perhutani jika terjadi konflik dengan masyarakat. Sebagai
jaksa pengacara Negara yang mewakili kepentingan BUMN, kejaksaan dilarang
menerima fee,” katanya.
Bentuk kerja sama Kejari
Banjarnegara dengan Perhutani, dilakukan dengan cara memberikan bimbingan, penyuluhan/sosialisasi
kepada masyarakat bahwa hutan yang dikelola Perhutani sudah jelas dasar
hukumnya, dan sebaliknya jika ada masyarakt meng klaim sebagian lahan hutan sebagai
warisan leluhur maka harus bisa membuktikan secara hukum, tidak asal klaim,
jika tanpa bukti yang benar, tetapi jika klaim lahan itu bisa dibuktikan secara
hukum, pasti akan diserahkan kepada masyarakat, kita tidak boleh menzalimi
mereka” jelas Mukhlis
Sementara Wawan Triwibowo Administratur
Perhutani Banyumas Timur pada kesempatannya mengatakan, tekanan terhadap daya
dukung lahan hutan semakin hari terus meningkat sejalan dengan laju pertambahan
jumlah penduduk, untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan lahan. Karena itu potensi
terjadinya konflik dengan masyarakat sekitar hutan pasti semakin tajam,”
katanya . Perhutani sebagai BUMN yang diberi amanah mengelola hutan negara di
pulau Jawa dan Madura merasa perlu bekerja sama dengan kejaksaan sebagai
pengacara negara untuk menangani potensi terjadinya konflik tersebut. Ke depan
kami berharap pengelolaan hutan akan lebih baik.” kata Wawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar