Blogger Widgets KPH BANYUMAS TIMUR: 01/31/16

Minggu, 31 Januari 2016

Hijaukan Dieng Dengan Berwisata




Dieng Perum Perhutani ! Di ketinggian 1.800 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan suhu udara 16° Celsius. Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Perum Perhutani lakukan penanaman bersama bertajuk “Menanam Sambil Wisata” di sekitar Telaga Dringo - Dieng” di kawasan hutan petak 23a Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Batur, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangkobar, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur. Selasa (26/1).
Kegiatan penanaman diikuti tidak kurang dari 500 peserta, terdiri dari Pemkab Banjarnegara, Kodim 0704, Polres, Satpol PP, Dinas/Instansi, Indonesia Power, PT. Geo Dipa, Camat, Kades,  Bakal Adventure, Bagana, Dieng Montain Unit, LMDH, Pelajar SLTP, SLTA dan Perum Perhutani. Luas lokasi penanaman 2,2  hektar, pangkuan LMDH Cemeti Alam Lestari Desa Pekasiran Kecamatan Batur. Pohon yang ditanam jenis Kopi Arabika 3000 plances, Salam 500 plances, dan Terong Dieng 500 plances.
Wakil Bupati Banjarnegara Hadi Supeno dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan penghijauan di Banjarnegara akan terus dilakukan, karena berdasarkan pengamatan di Bendungan Panglima Besar Jenderal Soedirman (Waduk Mrica) tingkat erosi mengalami penurunan pada tahun 2015 dari 5,2 juta m3 turun menjadi 4 juta m3,” katanya
Jumlah bibit penghijauan yang ditanam sampai dengan awal tahun 2016 sudah lebih dari satu juta pohon, atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Perhutani, PT.Geodipa, Indonesia Power, LH, Dinhut, dan Dinas/Instansi lainnya. “Saya ingin Dieng kembali hijau, mari menanam sambil rekreasi.” ajak Wabub Hadi Supeno.











Dikin, 35 tahun seorang mandor Perhutani BKPH Karangkobar kini menikmati hidup lebih mapan, jika dibandingkan 10 tahun lalu sebelum bekerja di Perhutani. 

Dia adalah mandor persemaian, semenjak 2008 dia sudah berkecimpung dibidang pembibitan, dari menangani persemaian kebun bibit rakyat (KBR) tahun 2008 bekerjasama dengan dinas. Pada tahun 2011 masuk menjadi tenaga outsorsing di Perhutani. Bibit tanaman yang sudah dibuat lebih dari 3 juta plances. Dikin pun menuturkan rata rata setiap tahun dia membuat 400 ribu bibit tanaman sejak tahun 2008. 



Perhutani - Kejari Banjarnegara Teken MoU



Banjarnegara – Perhutani (27/1) !  Bertempat di Aula Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarnegara, Administratur Perhutani Banyumas Timur Wawan Triwibowo SHut.MP dan Administratur Perhutani Kedu Selatan Ir. Toni Suratno MM, lakukan penandatanganan nota kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Mukhlis,SH.MH di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu.
Penandatanganan nota kerja sama tersebut merupakan upaya menangani potensi konflik antara Perhutani dengan Masyarakat. Dengan disaksikan oleh Wakil Adm Banyumas Timur dan Wakil Adm Kedu Selatan, Asper Banjarnegara, Asper Karangkobar, KRPH, Perwira Pembina, Polmob dan jajaran Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Mukhlis mengatakan, sebagai jaksa pengacara negara kejaksaan siap memberikan bantuan hukum kepada Perhutani jika terjadi konflik dengan masyarakat. Sebagai jaksa pengacara Negara yang mewakili kepentingan BUMN, kejaksaan dilarang menerima fee,” katanya.
Bentuk kerja sama Kejari Banjarnegara dengan Perhutani, dilakukan dengan cara  memberikan bimbingan, penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat bahwa hutan yang dikelola Perhutani sudah jelas dasar hukumnya, dan sebaliknya jika ada masyarakt meng klaim sebagian lahan hutan sebagai warisan leluhur maka harus bisa membuktikan secara hukum, tidak asal klaim, jika tanpa bukti yang benar, tetapi jika klaim lahan itu bisa dibuktikan secara hukum, pasti akan diserahkan kepada masyarakat, kita tidak boleh menzalimi mereka” jelas Mukhlis
Sementara Wawan Triwibowo Administratur Perhutani Banyumas Timur pada kesempatannya mengatakan, tekanan terhadap daya dukung lahan hutan semakin hari terus meningkat sejalan dengan laju pertambahan jumlah penduduk, untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan lahan. Karena itu potensi terjadinya konflik dengan masyarakat sekitar hutan pasti semakin tajam,” katanya . Perhutani sebagai BUMN yang diberi amanah mengelola hutan negara di pulau Jawa dan Madura merasa perlu bekerja sama dengan kejaksaan sebagai pengacara negara untuk menangani potensi terjadinya konflik tersebut. Ke depan kami berharap pengelolaan hutan akan lebih baik.” kata Wawan.